Apa itu Konsep 3R? Simak Penjelasannya Berikut ini

konsep 3R

Pada tahun 2020 tanpa di Indonesia mencapai 65 juta ton sehingga membawa Indonesia menduduki peringkat terbesar kelima di dunia penghasil sampah terbanyak. Hal ini tentunya menjadi PR bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk mengurangi dan meminimalisir Sampah yang dihasilkan. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan gencar mensosialisasikan pentingnya mendorong mendaur ulang sampah menggunakan konsep 3R.

Adapun konsep ini yaitu reduce, reuse recycle. Reduce memiliki arti mengurangi sampah, lalu Reuse artinya menggunakan sampah kembali, dan recycle yaitu daur ulang sampah. Konsep ini memiliki tujuan yaitu mengelola sampah dengan baik.

3R merupakan konsep yang memiliki Prioritas utama yaitu meminimalisir sampah (reduce), kemudian dapat digunakan kembali (reuse), lalu daur ulang atau proses pulang sampah tersebut hingga menjadi produk yang baru (recycle).

Berdasarkan undang-undang 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah merupakan singkatan dari tempat pemrosesan yaitu gimana tempat untuk memproses dan kembalikan sampah ke tempat dukungan cara aman baik untuk manusia maupun lingkungan itu sendiri.

Namun pada kenyataannya masyarakat masih menganggap sebagai tempat pembuangan akhir bukan pemrosesan.

Konsep ini berkembang menjadi 5R berikut ini penjelasannya

Reduce adalah mengurangi produksi sampah sedari awal dengan cara membawa sendiri kantung belanja, menggunakan produk yang bisa digunakan berulang kali, dan lain-lain

Reuse adalah menggunakan kembali material yang bisa dan aman untuk digunakan kembali, salah satunya dengan cara membuat kerajinan tangan atau proses upcycle

Recycle adalah mendaur ulang sampah dengan cara meleburkan, mencacah, melelehkan untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang umumnya mengalami penurunan kualitas.

Recovery merupakan waktu tidak bisa didaur ulang kemudian mencari jalan menghasilkan energi bahan baru dengan memproses sampah residu.

Itulah salah satu konsep yang digunakan saat ini untuk mengatasi permasalahan sampah.

Disposal merupakan produk sisa atau sampah dari proses recovery yang secara umum berbentuk abu ataupun material sisa lainnya kemudian dibawa ke TPA guna diolah tadi proses supaya tidak mencemari lingkungan.

Selain itu, menurut data Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan , rata-rata setiap orang di Indonesia menghasilkan 0,8 kg sampah per harinya. Selain itu dikutip dari databoks, saat ini jumlah penduduk Indonesia 278.69 juta pada pertengahan tahun ini.

Dari data tersebut dapat dibayangkan Berapa jumlah sampah yang dihasilkan Indonesia per tahunnya kian meningkat seiring jumlah Indonesia yang terus meningkat.

Upaya mengatasi sampah tersebut tentunya membutuhkan peran masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat untuk mendukung upaya meminimalisir sampah.

Selain dari pemerintah yang melakukan tugasnya sebagai perencana tentunya juga perlu peran dari masyarakat supaya sadar dan ikut prihatin tentang masalah sampah saat ini.

Hal tersebut dapat dilakukan masyarakat melalui kegiatan kecil.

Contohnya, pengurangan penggunaan plastik pembungkus makanan dapat digantikan dengan membawa tempat sendiri, mengurangi pembelian air mineral dengan cara membawa air dari rumah menggunakan Tumblr. Diusahakan membawa tas belanjaan sendiri sehingga tidak perlu menggunakan kantong plastik.

Aktivitas tersebut merupakan sebuah upaya kecil yang dapat dilakukan masyarakat untuk meminimalisir timbulnya sampah.

Adapun untuk sampah-sampah organik seperti sisa potongan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi ecoenzim ataupun pupuk kompos. Hal ini dapat membantu mengurangi sampah. Peran pemerintah dan masyarakat serta konsep 3R ini dilakukan secara bertahap dan konsisten membuat Indonesia meminimalisir sampah yang ditimbulkan.